Senat Mahasiswa Fakultas (SEMAF) Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam UIN-SU, mengadakan Workshop yang bertajuk “Perumusan Tata Tertib
dan Peraturan FEBI”. acara ini dilakukan sekaligus untuk Launching SEMAF FEBI,
atau memperkenalkan SEMAF kepada Mahasisiwa dan juga Stakeholder Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Islam. Kegiatan ini
diselenggarakan oleh SEMAF FEBI di gedung Pusat Bimbingan Bahasa (PUSBINSA)
UIN-SU pada Kamis 13 November 2014.
Pada kesempatan ini dalam Sambutannya, ketua SEMAF Alvin
Akbar Hasibuan, menyampaikan bahwa hadirnya SEMAF di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN-SU sebagai lembaga Legislatif yang akan mengakomodir kepentingan
mahasisiwa dalam problematika Akademik. Selain itu fungsi SEMAF pada Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam juga sebagai Mediator, jikalau ada ketidak sepahaman
dalam menyelenggarakan kegiatan yang dilaksanakan lembaga Intra Kampus baik itu
DEMAF, HMJ maupun lembaga Eksternal lainnya. Dalam hal ini SEMAF juga sebagai lembaga
tertinggi yang akan menaungi lembaga-lembaga mahasiswa FEBI lainnya.
Hadir juga DR. M. Ridwan, MA. Sebagai pembicara utama dalam
workshop tersebut, dipandu Oleh Ketua ISMA (Ikatan Studi Manajemen Syariah)
Sebagai Moderator dan penuntun berjalannya diskusi. “saat ini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai Fakultas termudah
di UIN Sumatera Utara, lebih menonjol dalam pengelolaan Organisasi Mahasiswa
ketimbang fakultas yang lainnya. Hal ini menjadi dampak positif mengingat bahwa
di umur FEBI yang belum sampai Setahun namun hasilnya sudah sangat luar biasa. Namun
pihak akademik juga akan selalu melakukan Evaluasi sebaik mungkin untuk menjadikan
FEBI ini lebih baik lagi kedepannya” tutur DR. M. Ridwan. M.A. yang juga
menjabat sebagai Wakil Dekan III FEBI.
Dalam hal ini Wadek III juga menyampaikan tata tertib
UIN-SU, yang harus dipatuhi oleh Mahasiswa FEBI, baik dari segi Pakaian,
Kelakuan, maupun Hubungn Sosial antar Mahasisawa dan juga Dosen. Wadek III juga
mengatakan Fungsi Semaf sebagai Legislator juga boleh mengadakan acara dan
kegiatan kemahasiswaan yang Positif, bukan hanya sekedar Lembaga Legislatif
saja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar